Pengantar Analisis Data

PENGANTAR ANALISA DATA

 

1. Pengertian Analisis Data

Analisis data adalah sebuah proses untuk mengelompokan, melihat keterkaitan, membuat perbandingan, persamaan dan perbedaan atas data yang telah siap untuk dipelajari, dan membuat model data dengan maksud untuk menemukan informasi yang bermanfaat sehingga dapat memberikan petunjuk untuk mengambil keputusan terhadap permasalahan dan/atau pertanyaan penelitian yang diangkat.

 

2. Pengertian Teknik Analisis Data

Teknik analisis data adalah suatu metode atau cara untuk mengolah sebuah data menjadi informasi sehingga karakteristik data tersebut menjadi mudah untuk dipahami dan bermanfaat untuk mengambil kesimpulan dan menemukan solusi permasalahan yang diangkat.

 

3. Manfaat Data untuk Serikat Pekerja/Buruh

Fungsi dan peran Serikat Pekerja/Buruh menurut Undang-Undang No. 21/2000 Tentang Serikat Pekerja/Buruh yakni memperjuangkan, membela, serta melindungi hak dan kepentingan pekerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, serikat pekerja/buruh diberikan kewenangan untuk membela hak dan memperjuangkan kepentingan pekerja/buruh melalui perundingan dengan pemberi kerja/perusahaan dan/atau Pemerintah.

Perundingan ini dimaksudkan sebagai sarana bagi serikat pekerja/buruh untuk menyampaikan hal-hal/isu/permasalahan yang dihadapi oleh pekerja guna disampaikan kepada pemberi kerja/perusahaan untuk mendapatkan solusi demi terwujudnya kesejahteraan dan kondisi kerja yang layak bagi pekerja/buruh. Berbagai forum perundingan yang dapat dimanfaatkan oleh serikat pekerja/buruh sebagaimana diatur dalam UU No. 13/2003 Tentang Ketenagakerjaan yakni LKS Bipartit dan Perundingan Perjanjian Kerja Bersama.

Dalam proses perundingan, data memiliki peran yang sangat penting bagi serikat pekerja/buruh. Adapun manfaat data, antara lain:

  1. Membantu serikat pekerja/buruh mengidentifikasi atau merumuskan permasalahan yang tepat untuk disampaikan kepada pemberi kerja/perusahaan dan/atau Pemerintah.
  2. Meyakinkan Perusahaan bahwa permasalahan yang diangkat adalah valid dan layak untuk dibahas dan dicarikan solusinya.
  3. Mengubah image serikat pekerja/buruh yang sebelumnya kental dengan anggapan bersikap ‘pokok‘e’ atau sering menuntut secara paksa tanpa bukti yang meyakinkan menjadi serikat buruh yang obyektif, independen, dan modern.
  4. Menambah amunisi dalam berargumentasi dihadapan pemberi kerja/perusahaan, melengkapi selain analisis hukum berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku di bidang Ketenagakerjaan.
  5. Memberikan perspektif tambahan bahwa satu permasalahan di bidang ketenagakerjaan dapat memiliki keterkaitan yang luas dengan aspek lainnya seperti kesehatan, lingkungan, transportasi, dll.
  6. Menghindari kesan negatif dari pemangku kepentingan dan publik terhadap serikat pekerja, seperti tuntutan mengada-ada, tidak rasional, dan ngawur.
  7. Meningkatkan peluang keberhasilan dalam proses perundingan.   

 

4. Hal-hal yang Perlu Disiapkan Sebelum Menganalisis Data.

Hal-hal yang harus diperhatikan oleh fasilitator sebelum mengajarkan peserta menganalisa data antara lain:

  1. Menentukan tujuan dan agenda pertemuan
  2. Mengidentifikasi peserta yang akan hadir adalah orang yang tepat
  3. Mempersiapkan materi fasilitasi
  4. Mempersiapkan perlengkapan teknis, seperti kertas plano, meta plan, spidol, lakban kertas, dan proyektor.

Sementara dari peserta yang akan mengikuti kegiatan menganalisa data, hal yang harus dipersiapkan antara lain:

  1. Setiap peserta memiliki salinan survey ‘halaman pabrik’ pada satu perusahaan tertentu yang dipublikasi oleh gajimu.com untuk dijadikan studi kasus.
  2. Tersedianya berbagai perangkat seperti laptop/tablet/telepon genggam yang dapat dipakai untuk mengakses jaringan internet.

 

Penulis: Rio Agung Satria, Anang Fajar Sidik, Mohammad Didit Saleh

Trade Union Rights Center

Loading...